INFORMASI DUNIA MAYA DAN NYATA
Jumat, 14 Oktober 2011
Wanita Belum Menikah Diwajibkan Memiliki KTP (Kartu Tanda Perawan)
Beginilah bentuk KTP (Kartu Tanda Perawan)
dan postingan kali ini hanyalah lelucon belaka... hahaha...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar